Bagaimana Argumentasi Para Pendiri Bangsa Untuk Menempatkan Ajaran Syariat Islam Sebagai Bagian Dari Dasar Negara? [Soal Uji Pemahaman Halaman 28 PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka]

Bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat Islam sebagai bagian dari dasar negara? [Soal Uji Pemahaman Halaman 28 PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka] - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran PPKn, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PPKn ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…

Pembahasan Soal Uji Pemahaman Halaman 28 PPKn Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka

Soal Poin d :
d. Bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat Islam sebagai bagian dari dasar negara?


Jawaban : (soal poin d)
  • Dalam sidang BPUPKI, kelompok nasionalis-Islam memiliki argumentasi bahwa nilai-nilai di dalam Islam mencakup moral, sosial, dan juga politik sehingga baik untuk diterapkan di Negara Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam.
  • Sedangkan, pada sidang BPUPKI kelompok nasionalis-sekuler mempunyai argumentasi yang berbeda. Bagi kelompok nasionalis-sekuler ini agama dipandang sebagai permasalahan individu (urusan pribadi) yang tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk bernegara meskipun di negara Indonesia mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa di Negara Indonesia terdapat beragam agama dan juga kepercayaan. Oleh karena itu, menurut pandangan kelompok nasionalis-sekuler, perlu ada satu dasar yang bisa menampung, mewadahi, dan juga memfasilitasi keberadaan agama dan juga kepercayaan yang ada di negara Indonesia.
Pembahasan : (soal poin d)
Di dalam sidang BPUPK, di antara para pendiri bangsa muncul perbedaan pendapat tentang pandangan terhadap agama dan dasar negara.

Pada sidang BPUPKI, Kelompok nasionalis-Islam mempunyai pandangan bahwa Islam tidak hanya mencakup moral, namun berkaitan juga dengan sosial dan politik. Islam tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, namun juga mengatur hubungan antara manusia dengan sesama manusia. Lebih dari pada itu, menurut pandangan M. Natsir, Islam merupakan agama mayoritas masyarakat Indonesia dengan demikian Islam perlu menjadi dasar negara.

Dalam sidang BPUPKI, kelompok nasionalis-sekuler mempunyai argumentasi yang berbeda, mereka berargumentasi bahwa agama dan negara mempunyai domain yang berbeda. Agama berkaitan dengan urusan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa, bersifat suci dan mempunyai kebenaran absolut. Sedangkan, negara berkaitan dengan persoalan dunia dan juga kemasyarakatan. Bagi kelompok nasionalis-sekuler ini agama dipandang sebagai permasalahan individu (urusan pribadi) yang tidak bisa dijadikan sebagai patokan untuk bernegara meskipun di negara Indonesia mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa di Negara Indonesia terdapat beragam agama dan juga kepercayaan. Oleh karena itu, menurut pandangan kelompok nasionalis-sekuler, perlu ada satu dasar yang bisa menampung, mewadahi, dan juga memfasilitasi keberadaan agama dan juga kepercayaan yang ada di negara Indonesia.


Itu dia tadi pembahasan soal PPKn mengenai “Bagaimana argumentasi para pendiri bangsa untuk menempatkan ajaran syariat Islam sebagai bagian dari dasar negara?”, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…
Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url