Carilah Dua Dana Pensiun Yang Ada Di Indonesia! Cermati Tiap Produk Yang Ditawarkan Oleh Dua Dana Pensiun Yang Telah Kalian Temukan!

Carilah dua dana pensiun yang ada di Indonesia! Cermati tiap produk yang ditawarkan oleh dua dana pensiun yang telah kalian temukan! - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.

Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran IPS, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran IPS ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…

Soal :
  1. Carilah dua dana pensiun yang ada di Indonesia!
  2. Cermati tiap produk yang ditawarkan oleh dua dana pensiun yang telah kalian temukan!
  3. Bandingkan keunggulan dan kekurangan dari masing-masing dana pensiun yang telah kalian tentukan!
  4. Analisislah dari keduanya, mana yang lebih menjamin prospek di masa depan?
  5. Berikan kritik, saran atau pendapatmu tentang keduanya!

Jawaban Dan Pembahasan :
1. Terdapat dua produk dana pensiun berdasarkan UU No. 11 Tahun 1992, antara lain yaitu :
  • Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
2. Produk Dana Pensiun
a) DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja)
Produk dana pensiun tersebut dibentuk oleh perusahaan/lembaga tempat pensiunan bekerja. Di dalam DPPK ada dua jenis program, antara lain yaitu Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Program PPMP yaitu program yang bentuknya berupa manfaat bagi penerima pensiunan dengan perhitungan tertentu. Biasanya, penghitungannya menggunakan hubungan antara masa kerja, jumlah gaji terakhir, serta pangkat (golongan). Besaran dari nilai manfaat yang diterima berbeda-beda tiap perusahaan.
Kemudian, program PPIP yaitu bentuknya berupa iuran dengan sejumlah dana kepada pengelola atau perusahaan tempat bekerja. Biasanya, dana iuran tersebut akan diinvestasikan ke produk investasi, dimana risiko investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

b) DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) merupakan produk dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bertujuan untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik itu karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank/perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

Itu dia tadi pembahasan soal IPS mengenai Carilah dua dana pensiun yang ada di Indonesia! Cermati tiap produk yang ditawarkan oleh dua dana pensiun yang telah kalian temukan!, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…

Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url