Wali Nikah Merupakan Rukun Dalam Pernikahan. Sebutkan 4 Orang Yang Berhak Menjadi Wali Nikah! [Soal Hal. 288-291 PAI SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka]

Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah! [Soal Hal. 288-291 PAI SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka] - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Waratabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.

Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PAI ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…

Pembahasan Soal Halaman 288-291 PAI SMA Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Soal Uraian Nomor 5 :
5. Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!


Jawaban : (soal uraian nomor 5)
Berikut di bawah ini adalah 4 orang yang berhak menjadi wali nikah :
  1. Bapak.
  2. Kakek.
  3. Saudara laki - laki sekandung.
  4. Saudara laki - laki sebapak.
  5. Saudara laki - laki seibu.

Pembahasan : (soal uraian nomor 5)
Rukun adalah hal yang harus ada pada saat pelaksanaan suatu perbuatan. Rukun menikah ada 5, antara lain yakni : calon suami, calon Istri, wali, 2 orang saksi, dan sighat (Ijab dan Qabul).
Seperti yang sudah di sebutkan di atas, wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Kemudian berikut di bawah ini adalah 4 orang yang berhak menjadi wali nikah :
  1. Bapak.
  2. Kakek.
  3. Saudara laki - laki sekandung.
  4. Saudara laki - laki sebapak.
  5. Saudara laki - laki seibu.

Itu dia tadi pembahasan soal Pendidikan Agama Islam mengenai “Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!”, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…

Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url