Jelaskan Empat Hal Yang Dapat Merusak Hubungan Pernikahan! [Soal Hal. 288-291 PAI SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka]

Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan! [Soal Hal. 288-291 PAI SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka] - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Waratabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.

Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PAI ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…

Pembahasan Soal Halaman 288-291 PAI SMA Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Soal Uraian Nomor 3 :
3. Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!


Jawaban : (soal uraian nomor 3)
Berikut di bawah ini adalah empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan :
  • Illa’ : suami bersumpah bahwa tidak akan mencampuri istrinya untuk beberapa bulan.
  • Li’an : sumpah seorang pria sebagai peneguhan tuduhan kepada istrinya melakukan zina.
  • Fasakh : pengajuan perceraian dari pihak istri.
  • Nusuz : perilaku/sikap tidak menuaikan kewajiban sebagai seorang istri.

Pembahasan : (soal uraian nomor 3)
Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita untuk hidup bersama - sama di dalam rumah tangga melalui akad yang dilakukan berdasarkan/menurut aturan hukum syariat Islam yang mengakibatkan timbulnya suatu hak dan juga kewajiban di antara masing - masing pihak.
Kemudian, 4 hal yang dapat merusak hubungan pernikahan antara lain adalah sebagai berikut :
  • Illa’ : suami bersumpah bahwa tidak akan mencampuri istrinya untuk beberapa bulan.
  • Li’an : sumpah seorang pria sebagai peneguhan tuduhan kepada istrinya melakukan zina.
  • Fasakh : pengajuan perceraian dari pihak istri.
  • Nusuz : perilaku/sikap tidak menuaikan kewajiban sebagai seorang istri.

Itu dia tadi pembahasan soal Pendidikan Agama Islam mengenai “Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!”, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…

Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url