Aspek Hukum Yang Terkait Dengan Muamalah Dikembangkan Oleh Para Mujtahid Dan Mengaitkannya Dengan Maqashid Al-Syariah. Prinsip-Prinsip Itulah Yang Dikenal Dengan Al-Kulliyatu Al-Khamsah. Cara Menjaga Lima Prinsip Dasar Hukum Islam Dapat Dilakukan Dengan Dua Cara. Sebutkan Dan Jelaskan!

Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan! - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PAI ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…
Soal :
Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!

Jawaban :
Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain yaitu :
  • min nahiyati al-wujud, yakni dengan cara memelihara dan juga menjaga sesuatu yang bisa mempertahankan keberadaannya.
  • min nahiyati al-‘adam, yakni dengan cara mencegah sesuatu yang dapat menyebabkan ketiadaannya.

Pembahasan :
Kata al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yakni al-kulliyatu dan al-khamsah. Al-kulliyatu memiliki arti prinsip dasar, sedangkan al-khamsah memiliki arti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain yaitu :
  • min nahiyati al-wujud, yakni dengan cara memelihara dan juga menjaga sesuatu yang bisa mempertahankan keberadaannya.
  • min nahiyati al-‘adam, yakni dengan cara mencegah sesuatu yang dapat menyebabkan ketiadaannya.

Itu dia tadi pembahasan soal Pendidikan Agama Islam mengenai Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskan!, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…

Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url