CONTOH SURAT PERJANJIAN TERLENGKAP

Contoh Surat Perjanjian - Halo selamat pagi sahabat seocontoh.com kali ini saya akan membahas tentang contoh surat perjanjian yang dimana biasa dijadikan ikatan dalam suatu keterikatan yang mengikat dan disepakati kedua belah pihak yang bertanda tangan di surat tersebut dan dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi. Ketika melakukan kesepakatan diantara dua pihak biasanya diperlukan suatu jaminan atau kepastian. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.salah satunya dengan perjanjian.  Perjanjian bisa dibuat secara lisan maupun tulisan, namun kekuatan perjanjian lisan sangatlah lemah sehingga apabila terjadi sengketa diantara kedua pihak yang berjanji akan sulit membuktikan kebenarannya.

Perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak menjamin adanya kepastian bahwa kesepakatan yang telah disepakati bersama dapat ditepati dengan sebaik-baiknya. Untuk hal-hal yang sangat penting orang lebih memilih perjanjian secara tertulis atau dengan surat perjanjian sebagai bukti hitam diatas putih demi keamanan.
CONTOH SURAT PERJANJIAN TERLENGKAP

Dalam surat perjanjian biasanya berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Selain kedua belah pihak, dalam surat perjanjian kadang melibatkan pihak ke tiga untuk menguatkan perjanjian tersebut.

Secara klasifikasi surat perjanjian dibagi 2 jenis yaitu :
  • Perjanjian yang disaksikan oleh pejabat pemerintah ( Perjanjian autentik)
  • Perjanjian yang tidak disaksikan oleh pejabat pemerintah( Perjanjian dibawah tangan).
Surat perjanjian biasanya mencakup hal-hal sebagai berikut :
  • Surat perjanjian harus ditulis diatas kertas segel atau kertas biasa yang dibubuhi materai cukup.
  • Surat perjanjian dibuat rasa ikhlas, rela, tanpa paksaan.
  • Isi surat perjanjian harus disetujui oleh kedua belah pihak yang berjanji.
  • Pihak yang berjanji harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras dan sadar.
  • Isi surat perjanjian harus jelas dan tidak mempunyai peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
  • si surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku.
Manfaat surat perjanjian :
  • Memberikan rasa tenang bagi kedua belah pihak yang berjanji karena terdapatnya kepastian didalam surat perjanjian.
  • Mengetahui secara jelas batasan antara hak dan kewajiban pihak-pihak yang berjanji.
  • Menghindari terjadinya perselisihan.Bahan penyelesaian perselisihan atau perkara yang mungkin timbul akibat suatu perjanjian.
Jenis-jenis surat perjanjian
  • Perjanjian Jual Beli
  • Perjanjian Sewa Beli ( angsuran)
  • Perjanjian Sewa Menyewa
  • Perjanjian Borongan
  • Perjanjian Meminjam Uang
  • Perjanjian Kerja
Nah sahabat seocontoh.com untuk lebih jelasnya kita simak beberapa contoh yang sudah saya sediakan di bawah ini :
Contoh Surat Kontrak Rumah
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH

Pada hari ini, tanggal (tanggal, bulan, tahun), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………………………….
Alamat : ……………………………. (sesuai KTP)
No. kontak : …………………………….

Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : …………………………….
Alamat : …………………………….
Pekerjaan : …………………………….
No. kontak : …………………………….

Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dalam hal ini, PIHAK PERTAMA menyewakan/mengontrakkan rumah tinggal kepada PIHAK KEDUA dengan spesifikasi, yaitu sebuah bangunan, dinding batu bata, atap genteng, lantai keramik, berikut aliran listrik, air PAM, dan sambungan telepon yang beralamat di Jln. .……. (alamat rumah yang disewakan).

Sewa tersebut dilangsungkan dan diterima dengan harga Rp…………….,- selama satu tahun. Terhitung mulai tanggal ………. s/d ………… Uang sewa telah dibayarkan secara tunai oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.

Dengan demikian PIHAK KEDUA sebagai pengontrak bersedia mematuhi hal-hal di bawah ini:
1. Rumah yang disewakan tidak dijaminkan atau digadaikan untuk pelunasan suatu hutang oleh PIHAK KEDUA.
2. Rumah yang disewa tidak disewakan lagi kepada orang lain.
3. PIHAK KEDUA wajib memelihara dan memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah yang disewa selama masa kontrak.
4. Rumah yang disewakan tersebut sebagai rumah tinggal. Apabila di kemudian hari dipergunakan untuk hal-hal yang dapat menyalahi atau melanggar hukum, di luar tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
5. Tidak diperbolehkan menambah atau mengurangi bangunan tersebut kecuali ada kesepakatan atau persetujuan dari PIHAK PERTAMA.
6. Apabila dikehendaki dan disepakati oleh kedua pihak, PIHAK KEDUA dapat memperpanjang kontrak/sewa dengan harga sewa dan syarat-syarat yang akan ditetapkan kemudian secara musyawarah dan mufakat sekurang-kurangnya dua bulan sebelum masa sewa berakhir.
7. Apabila perjanjian sewa-menyewa ini berakhir, PIHAK KEDUA harus mengembalikan rumah tersebut dalam keadaan kosong, rekening listrik, air (PAM), dan rekening telepon telah dilunasi serta terpelihara baik, tepat pada waktunya kepada PIHAK PERTAMA.

Demikian surat perjanjian ini dibuat atas persetujuan kedua pihak, yaitu PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Surat perjanjian ini ditandatangani dalam rangkap 2 (dua), keduanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Bandar Lampung, 12 Oktober 2016

PIHAK PERTAMA

(Nama lengkap yang menyewakan)

PIHAK KEDUA

(Nama lengkap penyewa)

Saksi-saksi:
- Bpk. Margono (Ketua RW 05 Beringin Raya) (………………………..)
- Bpk. Tumijan (Ketua RT 02 Beringn Raya) (………………………..)
- Bpk. SBY (tetangga rumah) (………………………..)

*ket (jangan ikut di print): tempelkan materai 6000 di tengah tengah antara pihak pertama dan kedua kemudian bubuhi tanda tangan dan kedua tanda tangan harus mengenai materai tersebut. Untuk memperkuat surat perjanjian ini juga sebaiknya ada saksi yang ikut mengetahui dan menandatangani srat perjanjian kontrak rumah ini.

Contoh Surat Jual Beli

Surat Perjanjian Jual Beli

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :

Nama : kesha Avaro
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Auditor
Alamat saat ini : Jl. Chikini no. 40 Jakarta pusat

Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).

Nama : Randy Supomo
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Technology informasi
Alamat saat ini : Jl. Jagakarsa no . 46 jakarta selatan

Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)

Pada tanggal 28 mai 2011 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 345 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 44.000.000,- (empat puluh empat juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.

Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :

Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah corline meysa
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah vero karloza
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah fauzi supriadi
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah andi suriyo
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 135 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik

Maka, sejak tanggal 28 jmai2011Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.

Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.

Tarakan, 28 mai 2016

Tanda tangan masing-masing
Pihak Ke I (Penjual) (kesha Avaro )

Pihak Ke II (Pembeli) (Rendy Supomo)

Saksi-saksi

Saksi Ke I (Maria)
Saksi Ke II (Azizah)
Saksi Ke III ( Vicky)
Saksi Ke IV (Aminah)

Contoh Surat MOU


Surat Perjanjian Kerjasama (MOU)

Nomor : …………………….

Pada hari ini ……………… tanggal ……………….. bulan …………………..tahun …………………… , yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama : …………………………..

Perusahaan :

Jabatan : ……………………………

Alamat : …………………………..

Berdasarkan Surat Keputusan ……………………………….. Nomor: ………………….. tanggal ………………………. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Jabatan, yang selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2. Nama :

Perusahaan :

Jabatan :

Alamat :

Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama yang dituangkan dalam suatu naskah perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut :

1. ………………………………..

2. ……………………………….

3. ………………………………

Jakarta,_________2016

 PIHAK KEDUA                     PIHAK PERTAMA

(____________________)      (___________________)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url